“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tutup Hamzaid. Ini berarti seluruh saldo yang Anda setorkan dapat digunakan untuk bermain, memberikan nilai lebih bagi setiap pemain. Jika melihat dari definisi…